Selasa, 18 Maret 2008

MUHAMMAD AZKA SIRAJULAKBAR


PANGGIL AKU SIRAJ SAJA

Ia yang kini lima tahun tiga bulan ini sering dipanggil si-oh, iokh, rojul, terkadang Siraj oleh teman-temannya. Nama lengkapnya MUHAMMAD AZKA SIRAJULAKBAR. Ia lahir 3 hari setelah Idul Fitri tahun 1422 H (2002).

Idul fitri bagi kita --orang muslim yang sebulan berpuasa di bulan Ramadan-- kembali fitrah, suci. Idul Fitri juga momentum kembali pada kampung spiritual. Inilah saat menegaskan komitmen keilahian —yang telah diteken manusia sejak zaman azali— bagi kemanusiaan universal. Buat kami idul fitri 1422 H tidak hanya “mengungkapkan suatu kegembiraan setelah kurang lebih satu bulan berpuasa di siang hari dan kembali seperti biasa makan, minum dan berhubungan seks di siang hari.” Namun juga momen penting diberinya kami kepercayaan (amanah) untuk mendidik anak.

Dalam mendidik anak, Kami tak terlalu memaksakan kemauan kami. Walau namanya bahasa Arab, yang lebih identik dengan kehidupan agama, tapi kami tidak terlalu memaksanya menjadi calon agamawan. Ia kami berikan keleluasaan untuk menjadi apa yang ia inginkan, tentunya menjadi seseorang yang dibutuhkan masyarakat dalam mengentaskan problematika kemiskinan dan kebodohan (kegelapan dunia). Kami memberikan nama buat dia bukan untuk sesuatu gagah-gagahan, agar nampak keren, tapI kami memberikan nama kepadanya agar ia menjadi pencerah dunia.

Dalam bahasa Indonesia nama anak pertama kami ini artinya Muhammad Cahaya Besar yang Suci. Sejak merajut tali pertemanan dengan istri, saya ingin memiliki nama anak Siraj. Selain artinya bagus (Cahaya, Matahari), kata ini bisa juga kependekan dari Si Radjimo Junior. Dan juga, singkatan dari nama istri dan saya. Siti Suharsih dan Radjimo (Si an Radj). Sebelum lahir, kami hanya mempersiapkan satu kata untuk nama ia. Namun untuk menandai waktu dan alam yang terjadi pada saat ia lahir, kami menambahi dengan kata Muhammad Azka dan Akbar. Muhammad karena ia manusia sempurna yang kami patut teladani. Azka (suci) dan Akbar (besar). Sebetulnya saat lahir, tanggal sudah memasuki hari ketiga bulan Syawal, namun gema takbir masih berkumandang. Kata perempuan yang dijaninnya telah tumbuh seorok manusia selama sembilan bulan ini, sayup-sayup takbir terdengar jelas saat sang bayi ada di dunia untuk pertama kalinya ini.

Boleh dibilang proses kelahirannya membutuhkan waktu yang lama. Kalau diibaratkan pertandingan sepakbola, kemenangan yang didapat harus melewati babak perpanjangan waktu dan penalty. Jam 10.10 gejala-gejala akan melahirkan sudah terasa, namun sampai menjelang sore bayi belum juga terpisah dari tubuh istriku. Karena itu, kata bidan, dirawat di rumah sakit merupakan pilihan yang tepat, jika ada hal-hal yang tidak diinginkann. Kami sekeluarga sangat panik mendengar pendapat bidan yang berpengalaman ini. Untunglah, pukul 19.10, tak lama setelah adzan isya dikumandangkan, seorok bayi laki-laki dengan berat 3,1 kg, panjang 51 cm lahir dari rahim istriku.

Kalau Dr. Howard Gardner, peneliti dari Harvard, pencetus teori Multiple Intelligence mengajukan 8 jenis kecerdasan, Kami memasukkan kecerdasan Spiritual) dalam mendidik anak, yaitu:
1. Cerdas Bahasa – cerdas dalam mengolah kata
2. Cerdas Gambar – memiliki imajinasi tinggi
3. Cerdas Musik – cerdas musik, peka terhadap suara dan irama
4. Cerdas Tubuh – trampil dalam mengolah tubuh dan gerak
5. Cerdas Matematika dan Logika – cerdas dalam sains dan berhitung
6. Cerdas Sosial – kemampuan tinggi dalam membaca pikiran dan perasaan orang lain
7. Cerdas Diri – menyadari kekuatan dan kelemahan diri
8. Cerdas Alam – peka terhadap alam sekitar
9. Cerdas Spiritual – menyadari eksistensi diri (mahkluk) dalam hubungannya dengan pencipta alam semesta

Ini kami sadari karena bukan orang dewasa saja yang mempunyai hak. Anak-anak juga mempunyai hak, dan kami berusaha memenuhinya. Hak-hak anak ini diakui dalam Konvensi Hak Anak yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 1989. Menurut konvensi tersebut, semua anak, tanpa membedakan ras, suku bangsa, agama, jenis kelamin, asal-usul keturunan maupun bahasa memiliki 4 hak dasar yaitu:
1. Hak Atas Kelangsungan Hidup
Termasuk di dalamnya adalah hak atas tingkat kehidupan yang layak, dan pelayanan kesehatan. Artinya anak-anak berhak mendapatkan gizi yang baik, tempat tinggal yang layak dan perwatan kesehatan yang baik bila ia jatuh sakit.
2. Hak Untuk Berkembang
Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan, informasi, waktu luang, berkreasi seni dan budaya, juga hak asasi untuk anak-anak cacat, dimana mereka berhak mendapatkan perlakuan dan pendidikan khusus.
3. Hak Partisipasi
Termasuk di dalamnya adalah hak kebebasan menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul serta ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya. Jadi, seharusnya orang-orang dewasa khususnya orangtua tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada anak karena bisa jadi pemaksaan kehendak dapat mengakibatkan beban psikologis terhadap diri anak.
4. Hak Perlindungan
Termasuk di dalamnya adalah perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, perlakuan kejam dan sewenang-wenang dalam proses peradilan pidana maupun dalam hal lainnya. Contoh eksploitasi yang paling sering kita lihat adalah mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

Dalam kesemwrutan era ini, saat salah sudah dapat dibenarkan dan benar dapat disalahkan, kami masih mengharap kejelasan, yang salah tetap menjadi salah dan benar tetap menjadi benar, walau harapan itu tipis. Saat tindak laku sudah susah diwujudkan, kiranya doa menjadi tindak yang paling masih bisa diwujudkan. Sembari berdoa dan memberi hak dan pendidikan yang adil bagi anak-anak kami semoga upaya kami ini merupakan sebuah upaya yang benar.

Jadi panggil anak kami Siraj saja, Cahaya dunia yang sedang gelap.
Semoga.

Tidak ada komentar:


Bersama

Pengunjung ke

Gang Raflesia

Jl. Raflesia, Kawasan Kelapagading Blok S-T, Kota Serang Baru,
Banten, Indonesia 42122