Selasa, 13 April 2010

Technical Meeting 11 April 2010









Pada tanggal 11 April 2010, sesuai dengan undangan keikutsertaan KG CUP II: Turnamen Bola Voli Putra 2010, Panitia dan perwakilan tim peserta mengadakan Pertemuan Teknik (Technical Meeting). Ada dua poin penting hasil Technical Meeting tersebut, yaitu: Panduan Teknik Pertandingan dan Pengundian (Terlampir).

Berikut Panduan Teknik Pertandingan KG CUP II
I. Peraturan Pertandingan
Peraturan permainan bola voli yang dipakai adalah peraturan permainan bola boli international (FIVB), yang disahkan oleh PBVSI (yang berlaku umum di Serang-Banten).

II. Ketentuan Pemain
1. Jumlah pemain setiap tim: 12 orang termasuk 1 orang libero sesuai dengan formulir pendaftaran (dan tidak dapat diganti selama turnamen berlangsung)
2. Setiap tim harus memiliki 2 set kaos tim dengan warna yang berbeda (minimal kaos).
3. Pemain libero harus berbeda warna dengan warna kaos timnya.
4. Kaos tim harus bernomor dada dan bernomor punggung.
5. Setiap tim mempunyai satu orang kapten tim dan harus memakai tanda kapten tim (diletakan di bawah nomor dada, dengan ukuran 8 X 2 cm, warna kontras).
6. Setiap tim didampingi oleh seorang manajer, pelatih, dan dua orang official tim.
7. Pemain yang sudah bermain di salah satu rim peserta KG II tidak diperkenankan bermain di tim lain.

III. Ketentuan Pertandingan
Sistem pertandingan yang digunakan adalah:
1. Semua pertandingan menggunakan sistem gugur.
2. Babak penyisihan menggunakan dua set kemenangan (Two Winning set).
3. Babak final menggunakan tiga set kemenanggan (Three Winning set).

IV. Diskualifikasi
1. Apabila jumlah pemain yang bertanding kurang dari ketentuan (6 orang) maka regu tersebut dinyatakan diskualifikasi (WO) sampai batas waktu yang ditentukan 15 menit.
2. Apabila regu yang bertanding terlambat datang 15 menit sesuai dengan jadwal pertandingan, maka regu tersebut dinyatakan kalah WO.
3. Apabila regu yang bertanding (pemain) tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan maka regu tersebut dinyatakan kalah WO (diskualifikasi).
4. Apabila regu yang bertanding menolak berrtanding pada jadwal yang telah disusun.

V. Protes
1. Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
2. Keputusan Dewan Hakim/Panitia Pelaksana adalah mutlak.
3. Protes dilakukan paling lambat 10 menit setelah pertandingan berakhir secara tertulis di atas scoresheet dan dikenakan biaya protes sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Tidak ada komentar:


Bersama

Pengunjung ke

Gang Raflesia

Jl. Raflesia, Kawasan Kelapagading Blok S-T, Kota Serang Baru,
Banten, Indonesia 42122